Komisi V DPR Nilai Sepeda Masuk Tol Tidak Urgent
Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:01 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR, Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok). Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR , Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk dimanfaatkan sebagai jalur sepeda khusus di hari Minggu pagi.
“Pertimbangkan benar-benar terkait tujuan penyelenggaraan dan syarat-syarat jalan tol seperti yang diatur dalam undang-undang,” ujar Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Wacana Sepeda Masuk Tol, Komunitas: Tidak Layak, Cari Solusi Lain )
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menilai tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan umum yang ada sehingga tidak ada urgensi untuk memfungsikan jalan tol sebagai jalur sepeda.
“Saya tidak melihat keadaan khusus atau tertentu yang mengharuskan jalan tol itu jadi fungsional khusus untuk sepeda walaupun sekedar diperuntukkan 3 jam di pagi setiap hari Minggu,” tuturnya.
Legislator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan, jalan tol diselenggarakan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang serta untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, saat pandemi COVID-19 yang masih merebak, kebijakan itu sungguh tidak tepat.
“Pertimbangkan benar-benar terkait tujuan penyelenggaraan dan syarat-syarat jalan tol seperti yang diatur dalam undang-undang,” ujar Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Wacana Sepeda Masuk Tol, Komunitas: Tidak Layak, Cari Solusi Lain )
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menilai tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan umum yang ada sehingga tidak ada urgensi untuk memfungsikan jalan tol sebagai jalur sepeda.
“Saya tidak melihat keadaan khusus atau tertentu yang mengharuskan jalan tol itu jadi fungsional khusus untuk sepeda walaupun sekedar diperuntukkan 3 jam di pagi setiap hari Minggu,” tuturnya.
Legislator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan, jalan tol diselenggarakan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang serta untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, saat pandemi COVID-19 yang masih merebak, kebijakan itu sungguh tidak tepat.
Lihat Juga :