Komisi V DPR Nilai Sepeda Masuk Tol Tidak Urgent

Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:01 WIB
loading...
Komisi V DPR Nilai Sepeda Masuk Tol Tidak Urgent
Anggota Komisi V DPR, Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR , Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk dimanfaatkan sebagai jalur sepeda khusus di hari Minggu pagi.

“Pertimbangkan benar-benar terkait tujuan penyelenggaraan dan syarat-syarat jalan tol seperti yang diatur dalam undang-undang,” ujar Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2020). ( )

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menilai tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan umum yang ada sehingga tidak ada urgensi untuk memfungsikan jalan tol sebagai jalur sepeda.

“Saya tidak melihat keadaan khusus atau tertentu yang mengharuskan jalan tol itu jadi fungsional khusus untuk sepeda walaupun sekedar diperuntukkan 3 jam di pagi setiap hari Minggu,” tuturnya.

Legislator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan, jalan tol diselenggarakan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang serta untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, saat pandemi COVID-19 yang masih merebak, kebijakan itu sungguh tidak tepat.

“Jadi di tengah pandemi COVID-19 ini selain karena alasan protokol covid-19 juga tentu untuk pemulihan ekonomi nasional maka tentu itu tidak tepat,” tegas Irwan.

Irwan menambahkan, selain pertimbangan masalah konektivitas transportasi, okupansi kendaraan dan masalah kemacetan lalu lintas di ruas tol lain. Masalah keselamatan dan keamanan pengendara sepeda juga harus benar-benar menjadi pertimbangan mengingat mengingat ruas tol tersebut adalah jalan layang, di mana angin cukup menyebabkan ancaman faktor keselamatan masyarakat pesepeda. ( )

“Apalagi jalan tol sejatinya didesain untuk kendaraan berkecepatan tinggi,” pungkas Doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2689 seconds (0.1#10.140)