Revisi UU DKJ Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Berikut Pasal-pasalnya

Selasa, 12 November 2024 - 13:32 WIB
loading...
Revisi UU DKJ Disetujui...
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Adapun yang memimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, turut menyertai Wakil DPR yang lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mulanya, Adies mempersilakan terhadap juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ.

Baca juga: Tok! Paripurna Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR



Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.

Baca juga: DPR Terima Surpres Prabowo Tentang Capim dan Dewas KPK 2024-2029

"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang lain.

"Terima kasih," tambahnya.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati Revisi UU (DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (12/11/2024). "Hasil penyusunan rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) malam.

Semua fraksi DPR menyatakan setuju. Sementara itu, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Baleg. Keempat pasal itu meliputi:

Pertama, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kedua, Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ketiga, Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Keempat, Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Resmi Dapat Restu DPR,...
Resmi Dapat Restu DPR, Ini 8 Nama Anggota DEN Pemangku Kepentingan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Tanggapan Pemerintah atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 202
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tandai Dimulainya Masa Persidangan IV 2024–2025
Rekomendasi
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved