Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Majelis Masyayikh: Standar Mutu Bukan Penyeragaman
Sabtu, 09 November 2024 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan ini untuk melatih pengimplementasian sekaligus menyosialisasikan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Salafiyah, sehingga dokumen tersebut dapat diimplementasikan di setiap lembaga pendidikan terkait.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengatakan, pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pesantren.
"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujar Gus Rozin.
Dia menyoroti proses penjaminan mutu ini merupakan langkah bersejarah di Indonesia. “Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum, tetapi untuk menetapkan batasan bawah yang memungkinkan terciptanya ekosistem pendidikan pesantren,” jelasnya.
KH Abdul A’la Basyir, Anggota Majelis Masyayikh mengajak komunitas pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengatakan, pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pesantren.
"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujar Gus Rozin.
Dia menyoroti proses penjaminan mutu ini merupakan langkah bersejarah di Indonesia. “Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum, tetapi untuk menetapkan batasan bawah yang memungkinkan terciptanya ekosistem pendidikan pesantren,” jelasnya.
KH Abdul A’la Basyir, Anggota Majelis Masyayikh mengajak komunitas pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.
Lihat Juga :