Dinilai Timbulkan Perpecahan, Polemik Lisensi Rumah Makan Minang Harus Dihentikan

Jum'at, 08 November 2024 - 14:19 WIB
loading...
Dinilai Timbulkan Perpecahan,...
Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja menanggapi polemik stiker lisensi Rumah Makan Minang yang diterbitkan oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Belakangan ini muncul pro-kontra di masyarakat terkait polemik stiker lisensi Rumah Makan Minang yang diterbitkan oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM). Bahkan ormas tersebut diduga melakukan sweeping terhadap sejumlah rumah makan Minang seperti yang terjadi di Cirebon dan beberapa kota lainnya.

Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja pun ikut bersuara terkait aksi sweeping yang diduga dilakukan IKM.

"Yang pertama harus dipahami oleh masyarakat adalah bahwa IKM hanyalah sebatas ormas yang tidak memiliki otoritas untuk melarang ataupun memberi lisensi produk makanan tertentu," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (8/11/2024).



Menurutnya, upaya pelarangan terhadap masyarakat yang hendak berjualan masakan tertentu tidak dapat dibenarkan, misalkan ada orang minang yang berjualan masakan melayu ataupun berjualan ikan bakar jimbaran maka orang tersebut bebas untuk menjualnya, untuk urusan rasa, biarkan masyarakat yang menilainya.

"Perlakuan sewenang-wenang dan pelarangan terhadap warung atau rumah makan justru akan membawa pretensi negatif terhadap organisasi-organisasi kemasyarakatan daerah dan bisa menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Sikap primordial bisa jadi batu sandungan dalam kehidupan sosial masyarakat yang sangat heterogen, sehingga memunculkan antipati terhadap suku tertentu," ungkapnya.

Arif yang juga cucu dari Ulama dan Penerjemah Al quran, (Alm) Ilyas Bandaro Sati Jambek, mengungkapkan bahwa sebagai anak bangsa tentu semua pihak harus selalu membangun hubungan dan saling memahami keberagaman dan keunikan masing-masing daerah.

"Akulturasi budaya menjadi sangat penting, (langkah) IKM itu justru memunculkan sikap primordialisme yang sebenarnya sudah tidak pas dilihat diera modern," tandasnya.

Sementara itu mantan Aktivis Forkot 98 asal Minangkabau Azwar furqudyama menekankan bahwa sweeping yang dilakukan oleh IKM tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.

Baginya, masakan minang sudah tidak lagi eksklusif milik orang minang, tapi sudah jadi milik nasional. Selama ratusan tahun orang-orang minang merantau ke segala suku dan berhasil mengakulturasi budaya minang lewat produk kuliner.

"Orang jawa yang kulinernya cenderung manis mencintai kuliner minang yang pedas, tapi lidah mereka harus menyesuaikan, sehingga mereka menambahkan sedikit gula dan resep-resep lokal," ujarnya.

Menurut Azwar, akulturasi ini justru memperkaya tradisi minang. Masakan minang yang asli juga berbeda-beda di setiap daerah Minangkabau, dan yang benar-benar asli hanya ada di Minangkabau.

"Kalau tertulis masakan padang, belum tentu yang jual orang padang, bisa juga yang jual orang painan. Jadi pemikiran-pemikiran sempit seperti yang dilakukan IKM seharusnya jangan di teruskan justru jadi bumerang dan memicu sentimen negatif terhadap kekayaan budaya Minangkabau," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
PSI Padang Sediakan...
PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas Bencana
BNPT dan DPR Kolaborasi...
BNPT dan DPR Kolaborasi Tingkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama di Padang
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Pemerintah Usut Tuntas Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
Di Rumah JK, Puan Dijamu...
Di Rumah JK, Puan Dijamu Coto Makassar dan Dendeng Balado Batokok Buatan Mufidah
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
INALUM Bangun Kembali...
INALUM Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Hadirkan Posko Pengobatan Gratis
Nyamar jadi Pengamen,...
Nyamar jadi Pengamen, Polisi di Padang Tangkap Buronan
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved