KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selasa, 05 November 2024 - 21:28 WIB
loading...
KPK Terbitkan Surat...
KPK menerbitkan surat penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Tersangka dugaan gratifikasi ini tidak diketahui keberadaannya.

Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Nia.

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.

“Penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

KPK menahan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Para tersangka ini sebelumnya diamankan tim penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

KPK hanya menahan 6 tersangka, sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

“Pada 4 Oktober 2024 telah dilakukan ekspose pimpinan dan disepakati atas peristiwa tersebut telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK menahan 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024. “Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas 1 Jakarta Timur di Gedung KPK K4,” katanya.

“Sedangkan tersangka YUD dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas 1 Jakarta Timur di Gedung KPK C1,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved