BPKH Apps Resmi Diluncurkan, Wamenag: Daftar Haji Kini Jadi Semakin Mudah

Senin, 04 November 2024 - 16:43 WIB
loading...
BPKH Apps Resmi Diluncurkan,...
BPKH menggelar meluncurkan aplikasi terbaru BPKH Apps yang memudahkan bagi jemaah haji. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menggelar meluncurkan aplikasi terbaru BPKH Apps. Aplikasi tersebut untuk memudahkan layanan bagi jemaah haji lebih cepat, mudah, dan transparan.

Acara yang dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H. R. Muhammad Syafii, Pj Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direksi BPS BPIH digelar di Padang, Sumatera Barat, Sabtu ini diisi dengan pemberian apresiasi kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan dana haji selama semester I tahun 2024.

Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii mengatakan, dana haji harus dikelola untuk meningkatan kemaslahatan umat dan pelayanan jemaah haji menjadi prioritas. Untuk itu BPKH harus membangun ekosistem haji. BPKH adalah badan nirlaba dan memiliki BPKH Limited untuk membangun pembangunan seperti pembuatan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.



“Aplikasi BPKH Apps hadir sebagai wujud komitmen BPKH dalam memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan ibadahnya dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel,” katanya, Senin (4/11/2024).

Pada soft launching aplikasi BPKH ini, tahap pertama telah berhasil mengintegrasikan tujuh BPS BPIH, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan Bank Nagari Syariah.



Dengan aplikasi ini, jemaah dapat mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account milik jemaah haji, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji dengan lebih mudah, serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH dengan prinsip syariah, akuntabel, hati-hati dan profesional.

BPKH Apps dikembangkan melalui kerja sama dan sinergi antara BPKH, Kementerian Agama (Kemenag), BPS BPIH, dan stakeholder perhajian lainnya. Fitur-fitur tambahan seperti panduan ibadah haji, informasi promo, event perhajian, serta fitur islami lainnya (seperti Al-Qur'an, Jadwal Salat, Lokasi Masjid dan Arah Kiblat) dirancang untuk membantu jemaah dalam mempersiapkan dan menjalankan ibadah haji dengan lebih baik

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan, peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah bagian dari komitmen BPKH untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.



"Kami ingin memastikan setiap proses persiapan dan pengelolaan keuangan haji menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan amanah. Melalui aplikasi ini, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi, demi terciptanya ekosistem haji yang modern dan terpercaya," ajak Harry.

Dalam acara ini, BPKH juga melaksanakan performance review dengan mengevaluasi kinerja dan memberikan apresiasi kepada BPS BPIH dengan kinerja terbaik dalam bentuk penghargaan umrah.

Pada semester I tahun 2024, terdapat 12 BPS BPIH yang berhasil meraih penghargaan ini, yang dibagi ke dalam dua kategori: Bank Syariah Nasional dan Bank Syariah Daerah. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul yang telah ditunjukkan oleh para bank mitra dalam penyelenggaraan layanan haji.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Eksistensi BPKH,...
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Ringankan Biaya Haji
Komitmen Berikan Manfaat...
Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi
12 Poin Efisiensi Anggaran...
12 Poin Efisiensi Anggaran Kemenag, Nomor 11 Perjalanan Dinas Menag-Wamenag Pakai Kelas Ekonomi
Minta BPKH Tak Dibubarkan,...
Minta BPKH Tak Dibubarkan, IPHI Dorong Amendemen UU Pengelolaan Keuangan Haji
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Pendaftaran Bantuan...
Pendaftaran Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya
Menag Apresiasi Ary...
Menag Apresiasi Ary Ginanjar Pelopori Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk Guru BK Madrasah
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 4 Negara yang...
Daftar 4 Negara yang Diduga Jadi Sekutu Houthi Yaman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved