Sanggahan Diterima, 23.659 Pelamar CPNS Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Kamis, 26 Desember 2019 - 21:49 WIB
Sanggahan Diterima,...
Sanggahan Diterima, 23.659 Pelamar CPNS Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi
A A A
JAKARTA - Dari data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) setidaknya terdapat 23.659 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima sanggahannya. Dengan begitu maka 23.659 pelamar tersebut dari semula dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi lolos seleksi admnistrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono mengatakan sampai dengan kemarin sudah ada 3.360.959 pelamar dinyatakan memenuhi syarat.

“Kemudian yang tidak memenuhi syarat sebanyak 835.641. Dari 835.641 pelamar yang tidak lolos itu, 270.370 mengajukan sanggahan. Dari 270.370 ajuan sanggahan yang sudah dijawab sebanyak 251.903. Nah dari jumlah 251.903 jawaban, 23.659 dinyatakan diterima sanggahanya. Sehingga statusnya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” katanya saat dihubungi , Kamis (26/12/2019).

Paryonoi menyebut ada banyak faktor yang bisa menyebabkan sanggahan diterima. Salah satunya adalah karena verifikator ragu-ragu dan menafsirkan sendiri saat ditemukan ketidak jelasan.

“Misalnya transkrip nilai yang sebelumnya dianggap transkrip sementara tapi setelah dicek ke universitasnya ternyata benar transkrip asli. Lalu ada juga akreditasi BAN-PT untuk formasi formasi cumlaude ditemukan di website universitasnya terbukti A. Ada juga toefl yang ternyata memenuhi syarat. Itu hanya diantaranya,” ungkapnya.

Selain itu juga terkait dengan rumpun keilmuan program studi pelamar memiliki bermacam-macam nama sering membuat verifikator seleksi administrasi ragu-ragu. Dia mengatakan hal ini memang seharusnya menjadi ranah Kementerian Pendidikan (Kemendikbdu) untuk mengelompokannya.

“Ini soal rumpun ilmu memang masalah dari dulu. Misalnya program studi administrasi negara itu kan banyak sekali cabangnya,” tuturnya.

Seperti diketahui tahun ini merupakan pertama kalinya dalam seleksi CPNS diadakan masa sanggah. Masa ini memungkinkan pelamar menyanggah ketidaklolosannya dalam seleksi administrasi. Dimana masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman. Jika verifikator salah maka pelamar yang tidak lolos dapat diloloskan.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini tinggal satu instansi yang belum juga mengumumkan seleksi administrasinya. Instansi tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah ini yang belum selesai verifikasi sebanyak 618 pelamar dan itu dari BPK. Mungkin tanggal 31 Desember pengumumannya. Lalu masa sanggah tiga hari, dan tujuh hari untuk instansi. Tanggal 10 Januari kemungkinan BPK selesai,” ujar Paryono.

Salah satu instansi yang menganulir ketidaklolosan pelamar seleksi CPNS 2019 adalah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Dimana sebanyak 100 pelamar seleksi CPNS Kemensetneg ditanyatakan lolos seleksi administrasi setelah sanggahannya diterima.

“Dari 893 pelamar yg tidak lulus administrasi, 345 di antaranya mengajukan sanggah. Dari jumlah tersebut 100 orang diterima sanggahnya , 245 tidak diterima,” kata Kepala Bagian Mutasi Biro SDM Kemensetneg Muharromi.

Dia menyebutkan, alasan-alasan palamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS Kemensetneg. Di antaranya program studi tidak sesuai dengan formasi, tidak lengkap dokumen yang dipersyaratkan, jenjang pendidikan tidak sesuai, IPK tidak memenuhi syarat dan scan dokumen yang diunggah tidak terbaca.

“Setelah sanggahan diusulkan pansel instansi melakukan verifikasi ulang. Kami lihat ulang kalau tidak sesuai tentu kita akan tolak sanggahannya. Khusus untuk program studi yang tidak sesuai jika disanggah kami konsultasikan dengan BKN,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa adanya anulir ketidaklolosan ini bukan disebabkan karena kelalaian verifikator. Akan tetapi lebih banyak disebabkan karena program studi yang rumpun keilmuannya yang beragam bukan soal kelengkapan dokumen.

“Ini karena dinamika perkembangan kampus. Ada jurusan baru, program studi baru. Nama jurusan kampus juga suka berbeda padahal satu rumpun keilmuannya. Sementara kita harus taat dengan formasi yang telah ditetapkan terkait syarat pendidikan. Maka dari itu sangahan terkait ini kita konsultasikan ke BKN untuk dilihat mata kuliahnya apa saja. Kalau memang serumpun ya loloskan kalau tidak ya kita tolak,” jelasnya.

Romi mengaku hati-hati dalam melakukan verifikasi ulang seleksi administrasi. Pasalnya jika latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan yang ditetapkan maka pelamar tersebut tetap tidak akan bisa diangkat sebagai CPNS.

“Misalnya kita butuh latar belakang pendidikan manajemen perkantoran dan yang melamar jurusan sekretaris. Kan ini berbeda ya. Lalu kita konsultasikan ke BKN dan cek mata kuliahnya ternyata bisa kita luluskan. Termasuk juga kita butuh tenaga IT yang melamar lulusan teknologo rekayasa internet. Ini ternyata masih dekat. Jadi memang bisa berbeda-beda. Kita harus pastikan masih satu rumpun,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)