Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Saya Turut Sedih
Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024) malam.
Baca juga: Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
"Adapun kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024," katanya.
"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024) malam.
Baca juga: Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
"Adapun kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024," katanya.
(abd)
Lihat Juga :