Detik-detik Keberanian Kapal Bakamla Usir Kapal China Coast Guard di Natuna Utara
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Karena berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional. Di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun.
Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, “Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa,” tegas Laksdya TNI Irvansyah, Sabtu (26/10/2024).
Seperti diketahui, pada Rabu, 23 Oktober 2024 Bakamla/Indonesian Coast Guard kembali memergoki Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 berada di wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto mengirim Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.
Sebelumnya, pada Senin, 21 Oktober 2024, Bakamla RI juga melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, melakukan shadowing dan mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Laut Natuna Utara. Kapal China Coast Guard terpantau mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. Awalnya Kapal CCG tersebut tak mau diminta pergi, namun setelah dipepet terus mereka kabur.
Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, “Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa,” tegas Laksdya TNI Irvansyah, Sabtu (26/10/2024).
Seperti diketahui, pada Rabu, 23 Oktober 2024 Bakamla/Indonesian Coast Guard kembali memergoki Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 berada di wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto mengirim Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.
Sebelumnya, pada Senin, 21 Oktober 2024, Bakamla RI juga melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, melakukan shadowing dan mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Laut Natuna Utara. Kapal China Coast Guard terpantau mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. Awalnya Kapal CCG tersebut tak mau diminta pergi, namun setelah dipepet terus mereka kabur.
(cip)
Lihat Juga :