5 Fakta Menarik Ajudan Prabowo yang Baru, Hanya yang Berprestasi yang Terpilih!

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:05 WIB
loading...
5 Fakta Menarik Ajudan...
Empat calon ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI-Polri. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Inilah 5 fakta menarik mengenai sosok ajudan Prabowo Subianto yang baru. Semenjak resmi dilantik pada 22 Oktober 2024 kemarin, Presiden Prabowo membutuhkan sosok ajudan baru.

Kebijakan mengenai ajudan Presiden tertuang dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016. Hingga kini, diketahui terdapat 4 nama yang digadang - gadang berhasil terpilih untuk menjadi ajudan dari Presiden terbaru Indonesia.

Nama- nama yang disinyalir akan menjadi ajudan Prabowo kini ramai dicari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengenai profil dan latar belakangnya. Berikut kami rangkum segenap faktanya.

5 Fakta Menarik Ajudan Prabowo Terbaru:

1. 3 Perwira TNI Terpilih Menjadi Ajudan Prabowo

Berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016 menyatakan bahwa ajudan Presiden/ Wakil Presiden dan istri/suami Presiden/ Wakil Presiden adalah seorang perwira TNI/ Polri.

Untuk itu, dari total 4 ajudan, terdapat 3 Perwira dari masing- masing TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang akan menjadi ajudan Presiden Prabowo. Dari TNI AL diketahui yang terpilih adalah Letkol (P) Romi Habe Putra, MMDS, dari TNI AD yang terpilih adalah Kolonel Wahyo Yuniartoto, SE, M.Tr. Han, dan dari TNI AU yang terpilih adalah Kolonel Pnb Dr Anton Pallaguna, SE, MMOAS.

2. Menjalani Serangkaian Seleksi yang Berat

Dalam pemilihan, tentunya terdapat serangkaian seleksi atau tes yang berat, mengingat tugas dan fungsi sebagai ajudan Presiden pun mempunyai tanggung jawab yang sangat besar.

Mula- mulanya, tiap TNI AL, AD, AU, serta Polri melaksanakan seleksi internal dalam pencarian kandidat ajudan, lalu menyetorkan nama yang terpilih kepada tim seleksi Sekretaris Militer Kepresidenan.

Tidak berhenti sampai di situ, selanjutnya rangkaian seleksi dilaksanakan oleh Tim Setmilpres, proses seleksi tidak hanya mengenai kemahiran di bidang militer atau kepolisian saja, tetapi termasuk juga kemampuan kecakapan bahasa asing, tes psikologi kejiwaan, hingga penelusuran rekam jejak.

3. Hanya Orang-orang Terpilih

Melihat proses seleksi yang panjang dan berat, baik dari seleksi internal dan seleksi lanjutan oleh Tim Setmilpres, dapat dikatakan jika para nama yang keluar untuk menjadi ajudan Prabowo hanyalah orang- orang terpilih.

Dengan kemampuan dan kecakapan yang luar biasa dari para calon ajudan, yang pada akhirnya dapat tersaring untuk menjadi ajudan Presiden terbaru Indonesia.

4. 4 Prajurit Berprestasi dari TNI dan Polri

Para Perwira yang terpilih diketahui sebelumnya memang memiliki latar belakang karier yang baik di militer dan kepolisian. Dengan background berprestasi inilah yang mungkin juga menjadi dasar pertimbangan dalam proses penyeleksian.

Seperti perwakilan ajudan Prabowo dari TNI AD, Kolonel Wahyo memiliki torehan prestasi bergengsi, ia berhasil meraih peringkat 1 Suspa Jasmil 2011 yang bertempat di Pusdikjas. Lalu perwakilan dari TNI AL, Letkol Romi juga mendapatkan predikat sebagai lulusan terbaik pada Dikmatra-3 TNI AL Angkatan 12.

Prestasi lainnya ditoreh oleh perwakilan TNI AU, Kolonel Anton pernah bertugas sebagai penerbang pesawat tempur F-16 di Skadron Udara 3. Lalu perwakilan dari Polri, yaitu Kombes Pol Ahrie Sonta yang dalam dua bulan berhasil mengungkap lebih dari 100 Kg Narkotika pada 2018 ketika dirinya bertugas sebagai Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

5. Tugas dan Fungsi Ajudan Presiden

Tugas dan fungsi dari Ajudan Presiden tentunya berat dan tidak main- main. Bahkan, deskripsi mengenai tugas dan fungsinya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara No 12 Tahun 2016. Tugas dan fungsi yang tercantum dalam Permensesneg No 12 Tahun 2016 tersebut berbunyi sebagai berikut :

Tugas

1. Ajudan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden dan Wakil Presiden serta kepada Istri/Suami Presiden atau Wakil Presiden baik selaku Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan maupun urusan pribadi.

2. Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden bertugas membantu/ mendukung kelancaran pekerjaan Ajudan Presiden/Wakil Presiden di dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan terhadap Presiden/Wakil Presiden.

Fungsi

Ajudan dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden dan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden mempunyai fungsi:

1. Pelaksanaan pengamanan fisik pasif;
2. Pelayanan administrasi maupun protokoler sehubungan dengan kegiatan Presiden/Wakil Presiden serta Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden; dan
3. Pelaksanaan pengamanan dan menjaga kerahasiaan dokumendokumen negara sesuai klasifikasi.

Demikianlah 5 fakta menarik mengenai ajudan Prabowo terbaru. Dapat disimpulkan jika 4 nama terpilih memang memiliki kemampuan yang luar biasa sehingga berhasil melewati serangkaian tes atau seleksi yang tentunya sangat berat. (MG/Tiara Fitrianti Siregar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)