3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Diperiksa
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud mengatakan, ketika beberapa waktu lalu Ronald Tannur dibebaskan kontan jagad raya penegakan hukum di Indonesia heboh. “Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yg diajukan jaksa sdh kuat,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Namun, kata Mahfud, Majelis Hakim ketika itu berlindung di bawah kebebasan dan keyakinan hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. Dia menuturkan, Komisi Yudisial (KY) turun tangan memeriksa.
Dia melanjutkan, Kejaksaan terus menyelidiki sampai melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sdh benar,” kata Mahfud.
“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa,” pungkas Mahfud.
Namun, kata Mahfud, Majelis Hakim ketika itu berlindung di bawah kebebasan dan keyakinan hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. Dia menuturkan, Komisi Yudisial (KY) turun tangan memeriksa.
Dia melanjutkan, Kejaksaan terus menyelidiki sampai melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sdh benar,” kata Mahfud.
“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa,” pungkas Mahfud.
(rca)
Lihat Juga :