Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Dalam surat itu pula, terlihat ada kop surat kementerian. Mahfud menegaskan, seharusnya kegiatan yang bersifat pribadi pihak yang mengundang pun harus dari pribadi atau pengasuh pondok pesantren.

“Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” pungkasnya.

Kepala Badan Sejarah Indonesia PDIP Bonnie Triyana menanyakan apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatuzakiyah maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024. “Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai bupati Serang?” cuit Bonnie di akun X @bonnietriyana.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai tindakan yang dilakukan Yandri sangat memalukan dan mencoreng nama baik Kabinet Merah Putih yang baru berusia dua hari. Surat berkop dan berstempel menteri itu jelas disengaja.

Dia berpendapat, Seorang menteri juga seharusnya sudah tahu bahwa tindakan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan etika. Padahal, baru dua hari lalu, para menteri dilantik dan bersumpah untuk melaksanakan undang-undang dan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika.

"Seolah-olah mereka lupa dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan," kata Ulum.

Dia menilai apa yang dilakukan Mendes itu merupakan contoh buruk. Padahal, dalam pidato pertamanya, Prabowo meminta para pejabat menjadi contoh yang bagi masyarakat.

Jika pemimpin memberikan contoh buruk, maka masyarakat akan mengikutinya. Karena ikan busuk dimulai dari kepalanya. Dia berpendapat, Prabowo tentu harus ikut bertanggung jawab atas ulah anak buahnya.

Prabowo, kata dia, harus bertindak tegas terhadap para pembantunya yang melanggar aturan dan etika. "Jika tindakan memalukan itu dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Prabowo akan hilang," ujar analis komunikasi politik itu.

Menurut Ulum, Prabowo akan sulit melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan, jika tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap Kabinet Merah Putih.

3. Mayor Teddy Indra Wijaya

Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Foto/YouTube Setpres

Peneliti Reformasi Sektor Keamanan dan Human Security SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah-Putih di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat dalam kerangka keberlanjutan reformasi TNI.

“Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Ikhsan Yosarie.

Dia menuturkan, dalam perkembangannya persoalan ini direspons, salah satunya oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menjelaskan bahwa struktur Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga Mayor Teddy tidak perlu pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan TNI.

“Justifikasi perubahan struktur Seskab dari semula setingkat menteri, kemudian menjadi di bawah Mensesneg tidak serta merta membuat posisi tersebut masuk ke dalam posisi jabatan sipil yang dapat diduduki Prajurit TNI aktif,” katanya.

Sebab, kata dia, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI. “Artinya, ketentuan yang berlaku seharusnya kembali ke ayat (1) nya, yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Babi dan Politik...
'Pesta Babi' dan Politik Identitas
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
Wapres Gibran Sosialisasikan...
Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji saat Hadiri Haul Pendiri NU
Soal Tudingan ke Seskab,...
Soal Tudingan ke Seskab, Pasbata Imbau Masyarakat Tak Terpancing Narasi Tak Berdasar
Kontroversi Amien Rais,...
Kontroversi Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berbicara Ada Batasnya!
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Kapolda Metro-Menteri Bersih-bersih Pasar Kramatjati
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Rekomendasi
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved