Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:27 WIB
loading...
Partai Perindo dan Perludem...
Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi kajian Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Foto/Muhammad Gazza Roosaryatama
A A A
JAKARTA - Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi kajian Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa itu dilakukan guna kontribusi positif untuk demokrasi ke depannya.

Diskusi tersebut dilangsungkan di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). Acara berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan diakhiri tanya jawab antara kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu dengan perwakilan dari Perludem.

"Kami sengaja melakukan upaya focus group discussion (FGD) dalam hal bagaimana mencoba melihat sejauh mana efektivitas pelaksaan pemilu dari dua pemilu sebelumnya pada 2019 dan 2024 dengan regulasi yang sama," kata Ferry Kurnia, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Perindo Tekankan Pentingnya Penguatan Infrastruktur Pertanian di Daerah-daerah Sulit Dijangkau



"Oleh karena itu, kami adakan FGD untuk kita mencoba dari sisi mana, dari isu strategi mana kita betul-betul bisa coba mengupayakan dan kontribusi positif untuk demokrasi ke depan," jelasnya.

Ferry melihat bahwa kontroversi dan perbincangan terutama terkait dengan pemilu terbuka dan tertutup cukup luar biasa pada pemilu terakhir. Bahkan, menurutnya banyak catatan-catatan yang perlu diperhatikan dalam prosesnya.

"Oleh karena itu kami menginisiasi dalam aktivitas ini untuk berdiskusi terkait dengan bagaimana pemilu ke depan untuk lebih baik dan betul-betul berkontribusi untuk proses demokrasi," tutur Ferry.

Dia menilai bahwa perlu ada alternatif yang dipertimbangkan dan didiskusikan oleh DPR dan juga pemerintah. "Selama ini, kan proporsional terbuka dan tertutup dan kedua sistem itu sebenarnya ada kelebihan dan kekurangannya. Kenapa kita tidak coba untuk memberikan alternatif dengan sistem pemilu campuran," kata eks komisioner KPU itu.

Menurutnya, dengan sistem pemilu campuran, Mixed-member Proportional (MMP), itu bisa ditawarkan dari sisi sitem pemilunya. Kemudian juga terkait dengan electoral formula dan district magnitude.

"Saya pikir itu jadi hal yang sangat penting untuk menjadi wacana dan kajian bahkan bisa diseriusi sebagai alternatif dalam proses sistem pemilu ke depannya untuk 2029," pungkas Ferry.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved