Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih, Dasco: Seskab di Bawah Mensesneg

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:24 WIB
loading...
Perubahan Nomenklatur...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap danya perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih. Sekretaris Kabinet (Seskab) berada di bawah Mensesneg. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih. Salah satunya terkait pos Sekretaris Kabinet (Seskab).

Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri. Posisinya di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada menteri Seskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).



Dengan begitu, jabatan-jabatan di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dapat diisi oleh perwira TNI maupun Polri.

"Yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ujarnya.

Jabatan Seskab saat ini diemban oleh Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto ketika menjabat Menteri Pertahanan (Menhan). Berdasarkan perubahan nomenklatur tersebut, Dasco menjelaskan, Teddy tak pelu pensiun dari TNI.

"Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri," tuturnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)