Daftar Irjen Polisi Bersiap Pensiun setelah Dimutasi Kapolri pada 20 September 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 6 perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun. Hal itu menyusul kebijakan mutasi terhadap 309 perwira yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 September 2024.
Mutasi para pati tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang pensiun setelah dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB dalam rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
4. Irjen Pol Armed Wijaya, dari Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun
5. Irjen Pol Richard Marolop nainggolan, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun
6. Irjen Pol Dadik Soesetyo Soelistijono, dari Pati Lemdiklat Polri penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
Mutasi para pati tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang pensiun setelah dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB dalam rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
4. Irjen Pol Armed Wijaya, dari Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun
5. Irjen Pol Richard Marolop nainggolan, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun
6. Irjen Pol Dadik Soesetyo Soelistijono, dari Pati Lemdiklat Polri penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
(cip)