Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini Artinya
Senin, 14 Oktober 2024 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," kata Atin.
![Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini Artinya]()
Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan 'Nugraha Sakanti' kepada 7 satuan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024) pagi. "Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti," kata Sesmilpres saat membacakan surat keputusan Presiden Jokowi.
"Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan penghargaan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri yang nama kesatuannya tersebut dalam lampiran ditetapkan di Jakarta 14 Oktober 2024," tambahnya.
Sekadar informasi, ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Korbrimob Polri mendapatkan anugerah tanda kehormatan ini atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah; operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kedua operasi tersebut dinilai membuahkan keberhasilan.
Kemudian Korlantas Polri diberi anugerah atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung tiap tahun; menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik; inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE; dan layanan digital terkait dokumen berkendara.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan 'Nugraha Sakanti' kepada 7 satuan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024) pagi. "Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti," kata Sesmilpres saat membacakan surat keputusan Presiden Jokowi.
"Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan penghargaan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri yang nama kesatuannya tersebut dalam lampiran ditetapkan di Jakarta 14 Oktober 2024," tambahnya.
Sekadar informasi, ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Korbrimob Polri mendapatkan anugerah tanda kehormatan ini atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah; operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kedua operasi tersebut dinilai membuahkan keberhasilan.
Kemudian Korlantas Polri diberi anugerah atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung tiap tahun; menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik; inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE; dan layanan digital terkait dokumen berkendara.
Lihat Juga :