Pencapaian BPJPH Bagian Legasi Terbaik Kementerian Agama
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau LPH-nya sedikit dan lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan lebih lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan mendorong berdiri lebih banyak LPH dan tersebar di seluruh wilayah," imbuh Aqil.
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah berdiri 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi. Untuk memperkuat SDM ekosistem JPH, BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH, di mana saat ini telah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih orang berperan sebagai SDM yang terlibat langsung dalam proses bisnis layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, dan sebagainya. Untuk P3H sendiri saat ini telah ada sebanyak 107.566 orang.
"BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan transformasi layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilakukan secara manual. Namun secara digital, sehingga jauh lebih cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel, dapat diakses dari manapun dan kapan pun," jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penggunaan artificial intelligent (AI) dan blokchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat mendukung dan memudahkan inovasi dan pengembangan ekosistem halal yang memenuhi prinsip traceability.
Berbagai upaya strategis berdampak peningkatan kualitas layanan BPJPH yang hasil capaiannya menggembirakan. Terhitung sejak 2019 hingga 2024, tercatat layanan sertifikasi halal BPJPH menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.365.892 produk bersertifikat itu melalui skema self declare.
Peningkatan layanan juga dibuktikan dengan indeks kepuasan layanan yang setiap tahunnya terus meningkat. Indeks survei kepuasan layanan BPJPH yang dilaksanakan oleh BRIN meningkat setiap tahunnya, mulai 84,46 (2021), 88,1 (2022), 85,56 (2023), dan 89,12 (2024).
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah berdiri 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi. Untuk memperkuat SDM ekosistem JPH, BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH, di mana saat ini telah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih orang berperan sebagai SDM yang terlibat langsung dalam proses bisnis layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, dan sebagainya. Untuk P3H sendiri saat ini telah ada sebanyak 107.566 orang.
"BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan transformasi layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilakukan secara manual. Namun secara digital, sehingga jauh lebih cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel, dapat diakses dari manapun dan kapan pun," jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penggunaan artificial intelligent (AI) dan blokchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat mendukung dan memudahkan inovasi dan pengembangan ekosistem halal yang memenuhi prinsip traceability.
Berbagai upaya strategis berdampak peningkatan kualitas layanan BPJPH yang hasil capaiannya menggembirakan. Terhitung sejak 2019 hingga 2024, tercatat layanan sertifikasi halal BPJPH menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.365.892 produk bersertifikat itu melalui skema self declare.
Peningkatan layanan juga dibuktikan dengan indeks kepuasan layanan yang setiap tahunnya terus meningkat. Indeks survei kepuasan layanan BPJPH yang dilaksanakan oleh BRIN meningkat setiap tahunnya, mulai 84,46 (2021), 88,1 (2022), 85,56 (2023), dan 89,12 (2024).
Lihat Juga :