Bakamla Nyatakan Dokumen Lengkap, Kapal MV Lakas Diizinkan Kembali Berlayar
Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 16 Agustus 2024, Bakamla mengizinkan MV Lakas melanjutkan pelayaran pada 18 Agustus 2024. "Dokumen sudah lengkap, dan kapal telah diizinkan untuk berlayar," tegas Azhari.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi permintaan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, yang meminta klarifikasi terkait isu bahwa PT BJA melakukan ekspor wood pellet secara ilegal. Iskandar menekankan perusahaan dengan investasi besar seperti BJA tidak akan bermain-main dengan legalitas.
Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, yang sebelumnya telah meninjau operasional BJA, menyatakan kegiatan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan harapan masyarakat. Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI), Dikki Akhmar, menambahkan bahwa tuduhan ekspor ilegal dapat merugikan industri dan memengaruhi iklim investasi di Gorontalo.
"Tuduhan semacam ini akan berdampak besar, terutama bagi perusahaan pemilik kapal dan vessel internasional," ujarnya.
Dengan konfirmasi dokumen yang lengkap dan izin berlayar yang sudah dikantongi, kapal MV Lakas kini dapat melanjutkan aktivitas pengiriman wood pellet ke Jepang.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi permintaan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, yang meminta klarifikasi terkait isu bahwa PT BJA melakukan ekspor wood pellet secara ilegal. Iskandar menekankan perusahaan dengan investasi besar seperti BJA tidak akan bermain-main dengan legalitas.
Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, yang sebelumnya telah meninjau operasional BJA, menyatakan kegiatan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan harapan masyarakat. Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI), Dikki Akhmar, menambahkan bahwa tuduhan ekspor ilegal dapat merugikan industri dan memengaruhi iklim investasi di Gorontalo.
"Tuduhan semacam ini akan berdampak besar, terutama bagi perusahaan pemilik kapal dan vessel internasional," ujarnya.
Dengan konfirmasi dokumen yang lengkap dan izin berlayar yang sudah dikantongi, kapal MV Lakas kini dapat melanjutkan aktivitas pengiriman wood pellet ke Jepang.
(abd)
Lihat Juga :