Bakamla Nyatakan Dokumen Lengkap, Kapal MV Lakas Diizinkan Kembali Berlayar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 16 Agustus 2024, Bakamla mengizinkan MV Lakas melanjutkan pelayaran pada 18 Agustus 2024. "Dokumen sudah lengkap, dan kapal telah diizinkan untuk berlayar," tegas Azhari.

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi permintaan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, yang meminta klarifikasi terkait isu bahwa PT BJA melakukan ekspor wood pellet secara ilegal. Iskandar menekankan perusahaan dengan investasi besar seperti BJA tidak akan bermain-main dengan legalitas.

Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, yang sebelumnya telah meninjau operasional BJA, menyatakan kegiatan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan harapan masyarakat. Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI), Dikki Akhmar, menambahkan bahwa tuduhan ekspor ilegal dapat merugikan industri dan memengaruhi iklim investasi di Gorontalo.

"Tuduhan semacam ini akan berdampak besar, terutama bagi perusahaan pemilik kapal dan vessel internasional," ujarnya.

Dengan konfirmasi dokumen yang lengkap dan izin berlayar yang sudah dikantongi, kapal MV Lakas kini dapat melanjutkan aktivitas pengiriman wood pellet ke Jepang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Bakamla Tegaskan Peran...
Bakamla Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20
Bakamla RI dan Indian...
Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Bakamla Bersama Korea...
Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Upaya TPPO di Korsel
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
Tiba di Aceh, Bakamla...
Tiba di Aceh, Bakamla Salurkan 92,2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana
Bakamla Gagalkan Perompakan...
Bakamla Gagalkan Perompakan Kapal Batu Bara di Perairan Kaltim
Update Kebakaran KMP...
Update Kebakaran KMP Barcelona V: 5 Tewas, 2 di Antaranya Belum Teridentifikasi
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved