Bakamla Nyatakan Dokumen Lengkap, Kapal MV Lakas Diizinkan Kembali Berlayar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:04 WIB
loading...
Bakamla Nyatakan Dokumen...
Bakamla menegaskan Kapal MV Lakas, yang mengangkut wood pellet dari Pelabuhan Gorontalo menuju Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia ( Bakamla RI) menegaskan Kapal MV Lakas, yang mengangkut wood pellet milik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dari Pelabuhan Gorontalo menuju Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dengan demikian, kapal tersebut diizinkan melanjutkan pelayarannya setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Hukum Bakamla RI, Letkol Bakamla Muhamad Azhari menyampaikan, SPB merupakan dokumen negara yang dikeluarkan oleh Syahbandar dan menjadi syarat mutlak bagi setiap kapal yang berlayar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"SPB hanya diberikan jika semua dokumen pendukung, termasuk dokumen muatan dan izin dari Bea Cukai serta Imigrasi, sudah terpenuhi," kata Muhammad Azhari dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/10/2024).



Kapal MV Lakas sebelumnya ditahan Bakamla pada 15 Agustus 2024 karena kurangnya tiga dokumen, yaitu Certificate of Analysis, Certificate of Origin, dan Certificate of Shipper Declaration. Namun, David Aritonang, Juru Bicara PT Dalian Putra Maritim selaku agen kapal menjelaskan bahwa dokumen tersebut tidak wajib dibawa di atas kapal karena sudah ada dokumen resmi dari Syahbandar, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Bakamla Tegaskan Peran...
Bakamla Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20
Bakamla RI dan Indian...
Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Bakamla Bersama Korea...
Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Upaya TPPO di Korsel
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
Tiba di Aceh, Bakamla...
Tiba di Aceh, Bakamla Salurkan 92,2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana
Bakamla Gagalkan Perompakan...
Bakamla Gagalkan Perompakan Kapal Batu Bara di Perairan Kaltim
Update Kebakaran KMP...
Update Kebakaran KMP Barcelona V: 5 Tewas, 2 di Antaranya Belum Teridentifikasi
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved