Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ketum TP PKK Tekankan 6 SPM sebagai Konsep Baru Posyandu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:13 WIB
loading...
Tingkatkan Pelayanan...
Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian menghadiri acara Bergerak Bersama Kader Posyandu 2024 di Pantai Festival Ancol, Jakarta, Sabtu (12/10/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK ) sekaligus Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai konsep baru dalam pengelolaan Posyandu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan komprehensif.

Dalam acara 'Bergerak Bersama Kader Posyandu 2024' yang digelar di Pantai Festival Ancol, Jakarta, Sabtu (12/10/2024), Tri menegaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya fokus pada aspek kesehatan saja. Posyandu juga akan mencakup enam bidang SPM yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, sosial, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta perumahan dan pemukiman.

"Nah, inilah nanti yang menjadi tugas kita, para kader Posyandu, untuk melayani enam SPM ini. Jadi, yang akan datang kita juga melayani permasalahan masyarakat yang menyangkut dengan enam SPM, tidak hanya kesehatan saja, namun pelayanan ini pasti akan dilakukan bertahap," ujarnya.

Tri menekankan sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu, ia terus mendorong Posyandu untuk mengadopsi konsep baru ini. Dengan adanya perluasan peran tersebut, ia berharap para kader Posyandu dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif demi kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah konsep terbaru Posyandu, ada enam SPM, enam Standar Pelayanan Minimal untuk masyarakat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved