46 Menteri di Kabinet Prabowo Dinilai Obesitas dan Cenderung Membebani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka bakal memiliki 46 menteri di kabinetnya. Hal tersebut mengacu pada dokumen tentang 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengkritik jika jumlah kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah dan bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidak efektif dan membebani, tidak saja beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Minggu (13/10/2024).
Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun dalam satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit dalam tata kelola komunikasi jika menteri yang mengisi posisi berbeda kepentingan politik.
“Saling sandera kebijakan akan menguat, ini menjadi persoalan baru di pemerintahan Prabowo mendatang,” tuturnya.
Dia berpendapat, justru yang diperlukan adalah menteri diringkas lebih sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap di wilayah pusat, menurut dia, yang diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri tetap satu.
“Kabinet yang obesitas akan potensial dijadikan ajang balas jasa pilpres, semua pihak ingin disenangkan oleh Prabowo, ini akan menghambat pembangunan dan efektivitas kerja pemerintah ke depan,” imbuhnya.
Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemenko Bidang Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi. “Dua bidang ini semestinya cukup dipimpin satu menteri,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 46 kementerian. Diketahui, jumlah itu terlihat dari jumlah mitra DPR periode 2024-2029.
"Jadi begini, saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, banyak kementerian yang ada saat ini akan dipecah, sehingga jumlahnya menjadi bertambah. Pemecahan kementerian ini, kata dia, dalam rangka untuk mengoptimalkan fungsi kementerian dan fokus pada janji kampanye Prabowo.
"Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu asa cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang eksisting maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," ujarnya.
Dasco tak menampik jika dalam penyusunan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR itu memang dikomunikasikan dengan pemerintahan baru. "Sementara komisi yang ada itu akan menyesuaikan dengan kementerian yang akan menjadi mitra. Nah sehingga hari ini kita masih koordinasi untuk finalisasi dengan juga calon pemerintahan yang baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto bicara soal 'kabinet gemuk'. "Karena saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat terpaksa koalisinya besar, nanti akan dibilang 'woah, kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak'. Ya, negara kita besar, Bung!" kata Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Daftar lengkap kementerian era Prabowo:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Kelautan dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Hukum
44. Kementerian HAM
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengkritik jika jumlah kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah dan bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidak efektif dan membebani, tidak saja beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Minggu (13/10/2024).
Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun dalam satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit dalam tata kelola komunikasi jika menteri yang mengisi posisi berbeda kepentingan politik.
“Saling sandera kebijakan akan menguat, ini menjadi persoalan baru di pemerintahan Prabowo mendatang,” tuturnya.
Dia berpendapat, justru yang diperlukan adalah menteri diringkas lebih sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap di wilayah pusat, menurut dia, yang diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri tetap satu.
“Kabinet yang obesitas akan potensial dijadikan ajang balas jasa pilpres, semua pihak ingin disenangkan oleh Prabowo, ini akan menghambat pembangunan dan efektivitas kerja pemerintah ke depan,” imbuhnya.
Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemenko Bidang Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi. “Dua bidang ini semestinya cukup dipimpin satu menteri,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 46 kementerian. Diketahui, jumlah itu terlihat dari jumlah mitra DPR periode 2024-2029.
"Jadi begini, saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, banyak kementerian yang ada saat ini akan dipecah, sehingga jumlahnya menjadi bertambah. Pemecahan kementerian ini, kata dia, dalam rangka untuk mengoptimalkan fungsi kementerian dan fokus pada janji kampanye Prabowo.
"Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu asa cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang eksisting maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," ujarnya.
Dasco tak menampik jika dalam penyusunan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR itu memang dikomunikasikan dengan pemerintahan baru. "Sementara komisi yang ada itu akan menyesuaikan dengan kementerian yang akan menjadi mitra. Nah sehingga hari ini kita masih koordinasi untuk finalisasi dengan juga calon pemerintahan yang baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto bicara soal 'kabinet gemuk'. "Karena saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat terpaksa koalisinya besar, nanti akan dibilang 'woah, kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak'. Ya, negara kita besar, Bung!" kata Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Daftar lengkap kementerian era Prabowo:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Kelautan dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Hukum
44. Kementerian HAM
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(rca)