Fraksi PKS Keberatan dan Menolak DPR Bahas Omnibus Law
Selasa, 14 April 2020 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, dengan keluarnya Perppu UU No mor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan dalam penanggulangan wabah COVID-19, menunjukkan bahwa bahwa bagi Presiden kegentingan bangsa ini adalah masalah covid.
"Maka RUU Omnibus Law Cipta Kerja harusnya tidak menjadi prioritas oleh Pemerintah untuk dibahas, kecuali jika keadaan telah membaik," ujarnya.
Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR menyatakan keberatan untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya hingga Presiden RI secara resmi mengumumkan berakhirnya Wabah Covid-19 di Indonesia.
"Maka RUU Omnibus Law Cipta Kerja harusnya tidak menjadi prioritas oleh Pemerintah untuk dibahas, kecuali jika keadaan telah membaik," ujarnya.
Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR menyatakan keberatan untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya hingga Presiden RI secara resmi mengumumkan berakhirnya Wabah Covid-19 di Indonesia.
(maf)
Lihat Juga :