Dewas KPK Masih Digodok, PDIP: Percayalah kepada Presiden

Jum'at, 13 Desember 2019 - 19:33 WIB
Dewas KPK Masih Digodok, PDIP: Percayalah kepada Presiden
Dewas KPK Masih Digodok, PDIP: Percayalah kepada Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini masih melakukan finalisasi nama-nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan masih melihat sosok yang pantas masuk di jajaran Dewan Pengawas KPK. “Belum rampung, baru proses finalisasi,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku berhati-hati dalam memilih Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, jangan sampai dirinya salah pilih orang dan membuat masyarakat tidak puas.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, Jokowi memiliki wewenang penuh dalam menentukan nama-nama anggota Dewas. Kendati begitu, dirinya meyakini bahwa Jokowi akan memilih sosok terbaik yang akan menempati posisi Dewas KPK.

”Sekarang bola ada di Presiden. Tapi percayalah Pak Jokowi punya tekad yang kuat untuk melakukan perbaikan-perbaikan, untuk melakukan pemberantasan korupsi seperti yang ada di Nawacita, bagaimana membangun sistem hukum yang bermartabat dan terpercaya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Dalam membangun sistem hukum yang bermartabat dan terpercaya, kata Arteria, salah satu faktor utamanya adalah akuntabilitas dan transparansi. ”Kita tunggu saja. Saya yakin pilihannya adalah orang-orang baik. Pilihannya itu tidak akan menegasikan, tapi akan menjadi bagian satu sama lain untuk menyempurnakan kerja-kerja KPK,” tuturnya.

Mengenai desakan agar Presiden membuka nama-nama calon anggota Dewas KPK sebelum dilantik pada 21 Desember mendatang, Arteria meminta publik untuk bersabar. ”Sebentar lagi juga akan ketahuan, ini kan masih tanggal 13, pelantikan tanggal 21, saya yakin beberapa hari lagi namanya pasti akan muncul,” katanya.

Dikatakan Arteria, saat menyusun revisi UU KPK, sebenarnya DPR mengusulkan bahwa pemilihan anggota Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme yang transparan dengan suatu instrumen yang independen. Caranya dengan terlebih dahulu mendaftar, kemudian melakukan uji publik dan kompetensi.

”Tetapi kan rakyat tidak pernah percaya dan tidak pernah mau percaya dengan DPR, selalu apriori. Akhirnya dipilihlah kemudian Presiden itu, seolah-olah merepresentasikan semua kehendak rakyat. DPR tunduk dengan kehendak rakyat, kemudian kita bikinkan norma itu (Dewas KPK dipilih Presiden),” katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5065 seconds (0.1#10.140)