Ketum IKA Notariat UI Tegaskan Pemimpin Bukanlah Penguasa
Senin, 07 Oktober 2024 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Terdapat juga alumni dengan berbagai latar belakang profesi, antara lain seperti lawyer, banker, pengusaha, artis, hingga dosen. Guna menyambut satu abad pendidikan tinggi hukum di Indonesia, IKA Notariat UI juga bekerja sama dengan Fakultas Hukum UI, Prodi Notariat, ILUNI FH, dan IMMK menghadirkan 100 pembicara alumni Notariat UI.
Kegiatan itu merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan. Ketua Umum IKA Notariat UI Meggy Tri Buana Tunggal Sari mengatakan, menjadi pemimpin bukanlah penguasa, tapi pengabdian dan pelayanan pada masyarakat dan bangsa.
Dengan kekeluargaan dan semangat baru, diharapkan FHUI pun bakal terus menjadi yang terdepan. "Menjadi pemimpin bukanlah penguasa, melainkan pengabdian dan pelayanan pada para anggota, khususnya juga masyarakat dan bangsa. Kepengurusan periode ini terasa istimewa, mengapa?” katanya dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
“Karena bersamaan dengan 1 abad usia pendidikan tinggi hukum di Indonesia, dalam dunia pendidikan tinggi hukum di Indonesia, memasuki abad ke 2 ini semoga FHUI tetap masih yang terdepan,” pungkasnya.
Kegiatan itu merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan. Ketua Umum IKA Notariat UI Meggy Tri Buana Tunggal Sari mengatakan, menjadi pemimpin bukanlah penguasa, tapi pengabdian dan pelayanan pada masyarakat dan bangsa.
Dengan kekeluargaan dan semangat baru, diharapkan FHUI pun bakal terus menjadi yang terdepan. "Menjadi pemimpin bukanlah penguasa, melainkan pengabdian dan pelayanan pada para anggota, khususnya juga masyarakat dan bangsa. Kepengurusan periode ini terasa istimewa, mengapa?” katanya dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
“Karena bersamaan dengan 1 abad usia pendidikan tinggi hukum di Indonesia, dalam dunia pendidikan tinggi hukum di Indonesia, memasuki abad ke 2 ini semoga FHUI tetap masih yang terdepan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :