Disukai Mayoritas Warga, Ahmad Ali Berpeluang Besar Menang Mutlak di Wilayah Layana Indah

Minggu, 06 Oktober 2024 - 19:06 WIB
loading...
Disukai Mayoritas Warga,...
Tidak kurang dari seribuan masyarakat menghadiri kampanye calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (6/10/2024).
A A A
KOTA PALU - Tidak kurang dari seribuan masyarakat menghadiri kampanye calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (6/10/2024).

Pada pertemuan itu Ahmad Ali kembali jadi rebutan swafoto warga. Simpati dan rasa suka masyarakat terhadap sosok Ahmad Ali pun diyakini bisa membuat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri menang mutlak di wilayah itu.

Ketua Tim Pemenangan Beramal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri) Hidayat Lamakarate, pada kesempatan itu juga mengajak seluruh warga yang hadir untuk sama-sama memperjuangkan harapan mereka dengan memenangkan Ahmad Ali pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November mendatang.

"Saya mau lihat, 27 November nanti Ahmad Ali menang mutlak di Layana ini," katanya.

Sementara itu, Ahmad Ali kembali mengingatkan para pendukung dan simpatisannya untuk tetap berpolitik dengan riang gembira dan mewujudkan pilkada damai di Sulawesi Tengah.

"Untuk para simpatisan, kalau lihat baliho kandidat, kandidat siapa saja kalau rusak tolong dibantu perbaiki, jangan tambah dirusak,"tutur dia.

Dia juga mengingatkan agar simpatisan dan pendukung pasangan Beramal untuk tidak memfitnah atau mencaci kandidat atau pasangan calon lain.

"Kalau kita difitnah, kita kasih senyum karena stok senyum kita masih banyak. Kalau itu kita lakukan, Insyaallah Pemilu damai bisa kita wujudkan," ucanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Lippo Mall Kemang Jalin Kolaborasi lewat Tenant Gathering
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved