Tangani Pandemi Corona, Ini Pembagian Tugas Jokowi dan Ma'ruf Amin
Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:36 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah tidak menampik adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai peran Ma'ruf Amin dalam menangani wabah pandemi Corona (Covid-19).
Menurut Ikhsan, sudah ada pembagian tugas antara Presiden dan Wakil Presiden di masa pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan-persoalan regulasi, logistik danlainnya.
"Pak wapres ini lebih fokus kepada bagaimana menata kehidupan beragama semasa Covid ini," tutur Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk PSBB, Mudik dan Bansos melalui media livestreaming, Sabtu (2/5/2020).
Selain urusan umat dan kegiatan keagamaan, lanjut dia, Wapres juga mendapat tugas dari Presiden untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(Baca juga: Soal 500 TKA China, Konsistensi Pemerintah Perangi Corona Dipertanyakan )
Menurut Ikhsan, sudah ada pembagian tugas antara Presiden dan Wakil Presiden di masa pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan-persoalan regulasi, logistik danlainnya.
"Pak wapres ini lebih fokus kepada bagaimana menata kehidupan beragama semasa Covid ini," tutur Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk PSBB, Mudik dan Bansos melalui media livestreaming, Sabtu (2/5/2020).
Selain urusan umat dan kegiatan keagamaan, lanjut dia, Wapres juga mendapat tugas dari Presiden untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(Baca juga: Soal 500 TKA China, Konsistensi Pemerintah Perangi Corona Dipertanyakan )
Lihat Juga :