Pasal Ini Jadi Pegangan MK Putuskan Wamen Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:05 WIB
loading...
A A A
"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," tegas hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam sidang pleno MK yang terbuka untuk umum di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Penguna Aktif Global)

Hakim konstitusi Manahan MP Sitompul mengungkapkan, terhadap Pasal 10 UU Kementerian yang menjadi objek permohonan a quo sebenarnya Mahkamah telah menyatakan pendiriannya dan telah menjatuhkan putusan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam Putusan MK nomor: 79/PUU-IX/2011 Tertanggal 5 Juni 2012 dengan amar putusan menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dalam perkara dimaksud.

Dia mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan dalam Putusan MK Nomor: 79/PUU-IX/2011. Di antaranya menurut Mahkamah, sebagaimana dituturkan hakim konstitusi Manahan, baik diatur maupun tidak diatur di dalam undang-undang, pengangkatan wakil menteri sebenarnya merupakan bagian dari kewenangan Presiden. Karena itu, dari sudut substansi, tidak terdapat persoalan konstitusionalitas dalam konteks ini.

Karenanya hakim konstitusi Manahan membeberkan, berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa persoalan konstitusionalitas norma Pasal 10 UU Kementerian Negara telah selesai dan tidak terdapat alasan baru yang dapat mengubah pendirian Mahkamah dimaksud.

"Oleh karena itu terhadap dalil-dalil para pemohon yang berkenaan dengan inkonstitusionalitas Pasal 10 UU 39/2008, tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan," tegas hakim konstitusi Manahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved