Belum Ada Kabareskrim, Polri Pastikan Kasus Novel Jalan Terus

Selasa, 03 Desember 2019 - 17:54 WIB
Belum Ada Kabareskrim, Polri Pastikan Kasus Novel Jalan Terus
Belum Ada Kabareskrim, Polri Pastikan Kasus Novel Jalan Terus
A A A
JAKARTA - Penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dijamin tak akan jalan di tempat.

Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Iqbal menyampaikan, saat ini tim teknis bentukan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian masih terus bekerja maksimal.

"Tunggu saja ini masalah waktu insya Allah kita sangat optimis akan terungkap. (Kekosongan kursi Kabareskrim) tidak ada sama sekali pengaruh," kata Iqbal.

Kasus ini menurut Iqbal, tetap berjalan karena sistem walaupun pucuk korps reserse belum diisi oleh pejabat definitif. "(Selama ini) dipimpin Wakabareskrim dan beberapa Direktur," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batas waktu terhadap Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus ini hingga awal Desember.

Saat itu, di bulan Agustus 2019 mantan Kapolri Tito membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut hasil temuan dari tim pakar yang juga ia bentuk dalam rangka mengungkap aktor intelektual maupun pelaku penyiraman air keras.

Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7230 seconds (0.1#10.140)