Sekolah Harus Lakukan Sinkronisasi Data Dapodik untuk Cairkan Dana BOS

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:10 WIB
loading...
Sekolah Harus Lakukan...
Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbud gelar webinar Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi Covid-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020, Kamis (27/8/2020).
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbud gelar webinar Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi Covid-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020, Kamis (27/8/2020). Webinar yang diikuti ratusan peserta ini menghadirkan narasumber di antaranya Dana Bhaswara (Tim Bos Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen), Nafis Khoirul Huda (Tim Dapodikdikdaamen), Hakim (Tim Pusdatin), Tora Akadira (Tim Bos Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen) dan lainnya.

Sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud No 8 Tahun 2020. Hal inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya webinar tersebut.

Diharapkan webinar ini mampu mendongkrak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), melengkapi pelaporan dan melengkapi izin operasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta penggunaan dana BOS dapat terealisasi secara bijak dan optimal.

Kenyataan di lapangan saat ini mengungkapkan banyak sekali permasalahan yang dihadapi sekolah terutama dalam mengimplementasikan penggunaan dana BOS. Sementara Juknis dana BOS telah menjelaskan bahwa sekolah diberikan fleksibilitas setinggi-tingginya dalam melakukan perencanaan sesuai kebutuhan Sekolah. Akan tetapi masih banyak sekolah yang masih ragu dalam merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud yang merupakan kebijakan revisi penggunaan Dana Bos 2020. Peraturan ini mengatur sistem pencarian dana Bos dari yang semula empat triwulan menjadi tiga tahap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Pasukan Khusus Iran...
Pasukan Khusus Iran Akan Lakukan Apa Pun untuk Bantu Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved