Bukan Kritisi Nurul Ghufron, Tia Rahmania PDIP Dipecat karena Penggelembungan Suara di Pileg 2024
Kamis, 26 September 2024 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, dia menyampaikan bahwa DPP PDIP mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU pada 30 Agustus 2024.
"Pada 3 September 2024 Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian," kata Chico.
Atas dasar itu, PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU pada 13 September 2024. Sementata itu, KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR pada 23 September 2024.
PDIP tak hanya menyidangkan kasus Tia dan Rahmad. Mahkamah Partai menyidangkan total 180 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai.
"Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR. Dari 180 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan antara lain untuk DPR Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil V Jateng," ujar Chico.
"Pada 3 September 2024 Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian," kata Chico.
Atas dasar itu, PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU pada 13 September 2024. Sementata itu, KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR pada 23 September 2024.
PDIP tak hanya menyidangkan kasus Tia dan Rahmad. Mahkamah Partai menyidangkan total 180 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai.
"Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR. Dari 180 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan antara lain untuk DPR Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil V Jateng," ujar Chico.
Lihat Juga :