Grasi Jokowi untuk Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bikin Kaget KPK

Rabu, 27 November 2019 - 14:17 WIB
Grasi Jokowi untuk Eks...
Grasi Jokowi untuk Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bikin Kaget KPK
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun membuat kaget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK telah menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang menjerat Annas Maamun.

"Terus terang kasus yang melibatkan Pak Annas Maamun itu juga sebagian masih dalam penyidikan KPK seperti korporasinya PT Palma Satu, itu sedang dalam proses. Jadi kami kaget juga," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Laode mengatakan, KPK telah menerima surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Adapun isi surat itu meminta Jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan pemberian grasi itu. "Pasti akan dilaksanakan oleh KPK," jelasnya. (Baca juga: Alasan Jokowi Beri Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Grasi )

Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum menerima penjelasan alasan pemberian grasi untuk Annas Maamun tersebut. "Kami belum mendapatkan informasi apa alasan dari pemerintah untuk menetapkan Pak Annas Maamun itu untuk diberikan grasi," katanya.

Dia menilai masalah kesehatan Annas Maamun di luar kewenangan KPK. "Tapi kami berharap kalau beliau sudah di luar akan kooperatif terus untuk menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya," jelasnya.

Sekadar diketahui, alasan pemberian grasi berdasarkan penjelasan Kemenkumham adalah karena Annas Maamun berusia 78 tahun dan menderita sakit berkepanjangan.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Enggan Keluar Duit,...
Enggan Keluar Duit, KPK Tak Lagi Urus Perkara Kecil
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved