Saling Lempar di Internal KPK Umumkan Hasil Analisis Laporan Kaesang

Selasa, 24 September 2024 - 20:27 WIB
loading...
Saling Lempar di Internal...
Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling lempar umumkan hasil analisis atau penelaahan di kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling lempar umumkan hasil analisis atau penelaahan di kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep . Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah hasil penelaahan akan segera disampaikan ke publik.

“Yang bilang mau diumumkan siapa?” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa hasil penelaahan telah disampaikan ke pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Kendati begitu, Nawawi justru meminta hal tersebut ditanyakan ke Pahala.

“Nanti Pak Pahala aja yang umumkan. Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja," ujar dia.





Saat ditanya awak media apakah sudah menerima hasil penelaahan tersebut, Nawawi mengaku dirinya belum menerima hasil kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep telah mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)