Penambahan Komisi DPR Tidak Diperlukan, Alasannya Masih Prematur

Selasa, 24 September 2024 - 20:02 WIB
loading...
Penambahan Komisi DPR...
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029 merupakan hak DPR. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029 merupakan hak DPR . Dedi berpendapat, wacana tersebut tidak menjadi masalah sepanjang tidak menambah jumlah anggota DPR.

“Meskipun, jika orientasinya demi kualitas legislasi, maka penambahan komisi tidak diperlukan. Mengingat, tidak ada penambahan masalah pembangunan negara,” kata Dedi kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2024).

Dia pun mengkritik alasan wacana penambahan Komisi DPR sebagaimana disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. “Argumentasi Puan soal penambahan komisi yang didasarkan pada bertambahnya kementerian, ini prematur,” tuturnya.



Karena, kata dia, jumlah kabinet bertambah tetapi porsi kerja tetap sama, yakni mengacu pada bidang sesuai dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) yang saat ini ada. Dedi kembali mengkritik alasan Puan.

“Berpikir menambah komisi di DPR menunjukkan Puan hanya memikirkan soal struktur, bukan subtansi kerja. Andai jumlah kabinet bertambah bidang, tetap saja DPR tidak memerlukan penambahan karena sistem kerja mereka tidak mengikuti jumlah kabinet,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal wacana penambahan jumlah komisi di parlemen. Menurut Puan, hal itu tidak hanya sekadar wacana tapi kini tengah dalam pematangan.

"Ini lagi dimatangkan," kata Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puan menyampaikan penambahan jumlah komisi ini dibahas lantaran adanya rencana penambahan kementerian. Sehingga, kata dia, ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif.

"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.

DPR mengakui kini tengah membuka wacana terkait penambahan jumlah Komisi di parlemen pada periode mendatang. Wacana ini muncul menyusul adanya rencana penambahan jumlah Kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto lima tahun mendatang.

"Itu baru bergulir sebagai wacana," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)