Penambahan Komisi DPR Tidak Diperlukan, Alasannya Masih Prematur
Selasa, 24 September 2024 - 20:02 WIB
loading...
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029 merupakan hak DPR. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029 merupakan hak DPR . Dedi berpendapat, wacana tersebut tidak menjadi masalah sepanjang tidak menambah jumlah anggota DPR.
“Meskipun, jika orientasinya demi kualitas legislasi, maka penambahan komisi tidak diperlukan. Mengingat, tidak ada penambahan masalah pembangunan negara,” kata Dedi kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2024).
Dia pun mengkritik alasan wacana penambahan Komisi DPR sebagaimana disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. “Argumentasi Puan soal penambahan komisi yang didasarkan pada bertambahnya kementerian, ini prematur,” tuturnya.
Baca juga: Puan Maharani: Penambahan Jumlah Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Karena, kata dia, jumlah kabinet bertambah tetapi porsi kerja tetap sama, yakni mengacu pada bidang sesuai dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) yang saat ini ada. Dedi kembali mengkritik alasan Puan.
“Berpikir menambah komisi di DPR menunjukkan Puan hanya memikirkan soal struktur, bukan subtansi kerja. Andai jumlah kabinet bertambah bidang, tetap saja DPR tidak memerlukan penambahan karena sistem kerja mereka tidak mengikuti jumlah kabinet,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal wacana penambahan jumlah komisi di parlemen. Menurut Puan, hal itu tidak hanya sekadar wacana tapi kini tengah dalam pematangan.
“Meskipun, jika orientasinya demi kualitas legislasi, maka penambahan komisi tidak diperlukan. Mengingat, tidak ada penambahan masalah pembangunan negara,” kata Dedi kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2024).
Dia pun mengkritik alasan wacana penambahan Komisi DPR sebagaimana disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. “Argumentasi Puan soal penambahan komisi yang didasarkan pada bertambahnya kementerian, ini prematur,” tuturnya.
Baca juga: Puan Maharani: Penambahan Jumlah Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Karena, kata dia, jumlah kabinet bertambah tetapi porsi kerja tetap sama, yakni mengacu pada bidang sesuai dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) yang saat ini ada. Dedi kembali mengkritik alasan Puan.
“Berpikir menambah komisi di DPR menunjukkan Puan hanya memikirkan soal struktur, bukan subtansi kerja. Andai jumlah kabinet bertambah bidang, tetap saja DPR tidak memerlukan penambahan karena sistem kerja mereka tidak mengikuti jumlah kabinet,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal wacana penambahan jumlah komisi di parlemen. Menurut Puan, hal itu tidak hanya sekadar wacana tapi kini tengah dalam pematangan.
Lihat Juga :