Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Sita Buku Cara Membuat Bom

Selasa, 19 November 2019 - 19:24 WIB
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Sita Buku Cara Membuat Bom
A A A
SUKOHARJO - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris MI, di Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin, 19 November sore lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto mengatakan, polisi meminta dirinya menjadi saksi penggeledahan di rumah yang ditempati MI sekitar pukul 14.30 WIB.

Barang barang yang disita antara lain bendera organisasi tertentu, Bendera ISIS, keping CD soal jihad, buku cara pembuatan bom, serta buku buku jihad. “Ada buku tentang cara pembuatan bom,” ungkapnya Hadi Indrianto, Selasa (19/11/2019).

Polisi juga mengamankan ketapel, dan replika senjata laras panjang. Barang-barang itu dikumpulkan dari sejumlah ruangan yang ada di dalam rumah. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.

MI diketahui bekerja sebagai penjual buku dan bendera keliling. Ia menetap di Waringinrejo selama belasan tahun setelah menikah dengan salah satu warga setempat.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4983 seconds (0.1#10.140)