Wujudkan Komitmen Transformasi, 100% Anggota Dewan Partai Perindo Lapor LHKPN

Jum'at, 20 September 2024 - 16:52 WIB
loading...
Wujudkan Komitmen Transformasi,...
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung Partai Perindo untuk lebih baik. FOTO/SINDOnews/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Seluruh anggota legislatif dari Partai Perindo telah menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung partai untuk lebih baik. Komitmen transformasi partai dengan semangat AKSI sebagaimana diinstruksikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo.

"Sesuai dengan arahan Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo, beliau menginginkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik, dengan semangat AKSI," kata Juang Akbar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).



AKSI merupakan semangat Partai Perindo dari Anti Korupsi, Adaptif, Kolaboratif, Solutif, dan Inovatif. Semangat Anti Korupsi diwujudkan melalui instruksi ketua umum bahwa seluruh anggota legislatif Partai Perindo wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebelum dilantik.

"Ini adalah wujud nyata dari semangat transformasi dan AKSI yang digaungkan oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo. Melalui langkah ini, Partai Perindo ingin menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menjadi partai yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas," kata Juang Akbar.

Dengan komitmen tersebut, Partai Perindo berharap dapat terus menjadi pelopor perubahan dalam dunia politik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penerapan tata kelola yang baik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Berbagai strategi dilakukan untuk mendorong para anggota legislatif melaporkan LKHPN di antaranya, pertama yang dilakukan partai berlambang rajawali mengembangkan satap itu memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN.

Pada 19 Juli 2024, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan mereka. "Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," tambahnya.

Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.

"Pakta integritas ini menjadi pemicu signifikan bagi anggota dewan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN mereka," tambahnya.

Strategi ketiga adalah pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

"Alhamdulillah, dengan tiga strategi ini, 100% anggota dewan Partai Perindo telah melaporkan LHKPN mereka ke KPK," kata Juang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved