Monitoring Self-Assessment Kunci Cegah Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 20:48 WIB
loading...
Monitoring Self-Assessment...
Ketua BPK periode 2009-2014, Hadi Purnomo hadir dalam peringatan HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Kamis (19/9/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Monitoring self-assessment sangat penting dalam meningkatkan penerimaan pajak dan mencegah korupsi. Sistem ini menawarkan transparansi dan akuntabilitas yang diperlukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap perpajakan.

"Sistem ini memastikan seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan Wajib Pajak dilaporkan dengan benar, lengkap, dan jelas. Ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014, Hadi Purnomo, dalam peringatan HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Hadi menjelaskan monitoring self-assessment berfungsi sebagai instrumen pengumpul data untuk membentuk Big Data Perpajakan. Dengan pemetaan yang komprehensif terhadap penerimaan pajak, sistem ini dapat mencakup pendapatan legal dan ilegal serta melibatkan tiga sektor utama: konsumsi, investasi, dan tabungan.

Lebih lanjut, Hadi menggarisbawahi pentingnya digitalisasi dalam penerapan sistem ini. Dengan adanya sistem berbasis link and match, integrasi data Wajib Pajak dapat dilakukan secara lebih efisien, sehingga mempermudah pengawasan dan pencegahan korupsi.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, lembaga, dan sektor swasta, untuk membuka akses terhadap data perpajakan. "Ini akan menciptakan transparansi dan mencegah korupsi," kata mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini.

Hadi mengacu pada landasan hukum yang mendukung sistem ini, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa semua instansi pemerintah dan pihak terkait wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, ia juga menyoroti adanya perlunya revisi terhadap peraturan pelaksanaan yang dinilai inkonsisten. "Inkonsistensi ini menjadi hambatan utama dalam penerapan monitoring self-assessment yang efektif," tuturnya.

Hadi mengusulkan agar peraturan-peraturan yang tidak selaras dengan undang-undang yang lebih tinggi, seperti PMK 66/2008 dan PMK 157/2008, segera direvisi atau dibatalkan. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi dalam sistem perpajakan, serta meningkatkan pengawasan dan akurasi laporan pajak.

"Dengan langkah ini, kita dapat menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya adil, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sosial di Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved