Ide Prabowo Bentuk Kabinet Zaken Dinilai Visioner
Kamis, 19 September 2024 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga melihat ada komitmen yang besar Prabowo dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dirinya ingin pemerintahan yang dipimpinnya ke depan bisa mempersiapkan langkah Indonesia menuju satu abad Indonesia merdeka, yakni Indonesia Emas 2045.
"Sebagai loyalis dan pendukung Pak Prabowo kami sangat apresiasi niat baik Pak Prabowo dalam membangun bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto ingin membuat kabinet zaken. Nantinya, kata dia, figur yang duduk di kabinet tersebut merupakan profesional yang ahli dalam bidang tertentu meski diusulkan dari partai politik.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari partai politik," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dengan begitu, kata Muzani, tidak ada kehilangan relevansi terkait kepakaran calon menteri dengan nomenklatur yang akan diduduki. "Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki, karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang," ucap Muzani.
"Sebagai loyalis dan pendukung Pak Prabowo kami sangat apresiasi niat baik Pak Prabowo dalam membangun bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto ingin membuat kabinet zaken. Nantinya, kata dia, figur yang duduk di kabinet tersebut merupakan profesional yang ahli dalam bidang tertentu meski diusulkan dari partai politik.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari partai politik," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dengan begitu, kata Muzani, tidak ada kehilangan relevansi terkait kepakaran calon menteri dengan nomenklatur yang akan diduduki. "Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki, karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang," ucap Muzani.
(rca)
Lihat Juga :