Jokowi Buka Peluang Lantik Seskab Baru usai Terbitkan Keppres Pemberhentian Pramono Anung

Kamis, 19 September 2024 - 17:17 WIB
loading...
Jokowi Buka Peluang...
Presiden Jokowi buka peluang melantik pejabat definitif, untuk mengisi kekosongan jabatan Seskab. Hal ini setelah Pramono Anung mundur dari Seskab. Foto/SINDOnews
A A A
BOYOLALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka peluang melantik pejabat definitif untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Hal ini setelah Pramono Anung mundur dari Seskab.

Pramono mengundurkan diri karena mendaftar menjadi bakal calon gubernur (Cagub) Jakarta.

"Iya sudah saya tandatangani (Keppres pemberhentian)," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura-Klaten, Boyolali, Kamis (19/9/2024).

Saat dikonfirmasi mengenai pelantikan pejabat definitif Seskab dalam waktu dekat, Jokowi tidak menjawab secara rinci.

"Masih dalam proses. Wong kurang sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya," ucap Jokowi.



Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menandatangani Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya selama memangku jabatan Seskab," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Ari menjelaskan, Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai pelaksana tugas Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)