Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan tersebut ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menandatangani Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. "Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai pengusungnya.
"Ya itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Dan semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah melapor kepada dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada Pilkada Jakarta 2024. "Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya," kata Jokowi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menandatangani Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. "Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai pengusungnya.
"Ya itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Dan semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah melapor kepada dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada Pilkada Jakarta 2024. "Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya," kata Jokowi.
(zik)