Cegah Calon Tunggal di Pilkada, Perkecil Syarat Minimal Kursi DPRD

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:57 WIB
loading...
Cegah Calon Tunggal...
Fenomena calon tunggal di Pilkada semakin menguatkan adanya politik transaksional antara partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada ) dengan calon tunggal memang diperbolehkan secara aturan. Namun, fenomena ini membuat masyarakat tidak memiliki variasi pilihan untuk pemimpinnya.

Pengamat politik Anang Sujoko mengatakan fenomena ini semakin menguatkan adanya politik transaksional antara partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi. Pada pilkada serentak 2020 ini ada 30 daerah yang berpotensi memunculkan calon tunggal. Daerah-daerah itu, antara lain, Ngawi, Boyolali, Sragen, dan Pematang Siantar.

"Hal ini tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/8/2020).(Baca juga: 30 Daerah di Indonesia Berpotensi Diikuti Calon Tunggal di Pilkada 2020 )

Parpol yang tidak masuk koalisi pasangan calon yang kuat secara finansial, popularitas, dan elektabilitas, akan berada dalam situasi sulit. Mereka bisa jadi mempunyai calon, tapi jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mencukupi untuk mencalonkan.

Ini yang menimpa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Solo. PKS memiliki 5 kursi DPRD. Sementara untuk bisa mencalonkan membutuhkan minimal 9 kursi DPRD.

Di Solo, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 30 kursi DPRD. Partai-partai lain, seperti Gerindra dan Golkar ikut mendukung pasangan ini.

"Parpol yang tidak masuk koalisi akan berpikir banyak untuk memajukan kader atau calonnya mengingat pilkada membutuhkan biaya yang sangat besar. Bukan hanya dari sisi biaya resmi, tetapi juga biaya-biaya lain yang tidak mungkin dilakukan secara sukarela," tutur Anang.(Baca juga: Dinasti Politik Lebih Mengandalkan Popularitas, Bukan Kualitas Kepemimpinan )

Anang mengungkapkan elit politik bangsa seharusnya melakukan evaluasi terhadap biaya mahal yang harus dikeluarkan kandidat kepala daerah. Salah satu solusi mencegah calon tunggal, yakni mempermudah syarat calon perseorangan. "Saya tahu ini akan banyak ditentang oleh parpol. Selain itu, batasan kursi di dewan seharusnya juga diperkecil sehingga peluang banyak calon akan terjadi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved