Cegah Calon Tunggal di Pilkada, Perkecil Syarat Minimal Kursi DPRD

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:57 WIB
loading...
Cegah Calon Tunggal...
Fenomena calon tunggal di Pilkada semakin menguatkan adanya politik transaksional antara partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada ) dengan calon tunggal memang diperbolehkan secara aturan. Namun, fenomena ini membuat masyarakat tidak memiliki variasi pilihan untuk pemimpinnya.

Pengamat politik Anang Sujoko mengatakan fenomena ini semakin menguatkan adanya politik transaksional antara partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi. Pada pilkada serentak 2020 ini ada 30 daerah yang berpotensi memunculkan calon tunggal. Daerah-daerah itu, antara lain, Ngawi, Boyolali, Sragen, dan Pematang Siantar.

"Hal ini tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/8/2020).(Baca juga: 30 Daerah di Indonesia Berpotensi Diikuti Calon Tunggal di Pilkada 2020 )

Parpol yang tidak masuk koalisi pasangan calon yang kuat secara finansial, popularitas, dan elektabilitas, akan berada dalam situasi sulit. Mereka bisa jadi mempunyai calon, tapi jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mencukupi untuk mencalonkan.

Ini yang menimpa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Solo. PKS memiliki 5 kursi DPRD. Sementara untuk bisa mencalonkan membutuhkan minimal 9 kursi DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved