Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas, Aturannya Segera Disahkan

Rabu, 18 September 2024 - 16:07 WIB
loading...
Anggota DPR Bakal Dapat...
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kiri) memotong tumpeng seusai Rapat Paripurna Khusus HUT ke-79 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI akan mendapat tanda penghargaan setelah purnatugas. Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI sepakat membawa Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI ke Rapat Paripurna DPR.

Kesepakatan diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (18/9/2024). Ketua Panja Willy Aditya mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada legislator yang mengabdi dan senantiasa memperjuangkan apresiasi rakyat.

"Untuk itu kepada anggota DPR RI perlu diberikan tanda penghargaan yang mekanismenya diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan," ucap Willy saat bacakan laporan hasil panja.

Nantinya, pin penghargaan terbuat dari logam, berbentuk bintang, dan permukaannya terdapat logo DPR serta masa keanggotaan. Kendati demikian, kata Willy, Baleg DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas rancangan aturan tersebut. Menurutnya, panja telah menggelar rapat pada 17-18 September 2024. Dari hasil rapat tersebut, kata Willy, ada sejumlah hal yang disepakati secara musyawarah mufakat.

Baca Juga: Puan Klaim Kerja Legislasi DPR Tak Sekadar Kuantitas tapi Kualitas

"Satu, tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR RI yang menyelesaikan atau yang tidak menyelesaikan massa keanggotaan. Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap karena tindak pidana," jelas Willy.

Kedua, kata Willy, pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan pin penghargaan oleh pimpinan DPR secara simbolik kepada anggota yang mewakili fraksi dan diikuti oleh seluruh anggota yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Sekjen DPR RI.

"Tiga, selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN Setjen DPR RI dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi," kata Willy.



Menurut Willy, tanda penghargaan dalam Peraturan DPR RI ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR 2019-2024.

Merespons itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto bertanya kepada seluruh peserta untuk menganbil kesepakatan atas Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI bisa disahkan di rapat paripurna.

"Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Masa Akhir Keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wihadi yang langsung disambut jawaban setuju oleh peserta rapat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved