KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

Selasa, 17 September 2024 - 23:29 WIB
loading...
KPK Apresiasi Inisiatif...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Kantor KPK, Jakarta. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang ke Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Langkah ini Kaesang lakukan meski dirinya bukan penyelenggara negara (PN).

KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang untuk meminta arahan atas isu terhadap dirinya saat ini. Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi.

Kaesang pun sudah melaporkan perjalanannya itu ke KPK. "Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya, terlepas dari dia PN atauenggakPN itu cerita lain. Dia datang minta arahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Kantor KPK, Jakarta.

Pihak KPK kata Pahala, juga sempat bertanya lebih detail ke Kaesang terkait kronologi lebih lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.

"Lantas kita mintakan beberapa detail dan sudah selesai gitu. SOP-nya kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah," ujar Pahala.



"Di KPK kan disebut di undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang lapor," sambungnya.

Semisal kata Pahala, dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut ke negara.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya," ucap Pahala.

"Yang bersangkutan sudah bilang 'oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang seharga tiket'. Ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf jadi berempat," tuturnya.

"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau empat kira-kira Rp360-an (juta). Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana," pungkasnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari KPKh.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," ucap Kaesang.

Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," terangnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)