Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Kapuspenkum Kejagung Ditanya soal Integritas

Selasa, 17 September 2024 - 16:02 WIB
loading...
Tes Wawancara Calon...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar usai mengikuti tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengikuti tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Harli menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi karena telah menetapkan dirinya sebagai salah satu dari 20 orang calon pimpinan KPK.

Harli mengaku ditanyai mengenai integritas jika dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Dirinya juga ditanyai bagiamana cara membangun kepercayaan publik bagi KPK.

"Saya kira itu tadi penekanan terkait soal integritas kemudian bagaimana membangun hubungan KPK dengan dewan pengawas kedepan. Nah bagaimana membangun public trust mengembalikan public trust yang selama ini dimiliki KPK," kata Harli di Kantor Kemensetneg.





Harli menekankan bahwa sektor-sektor swasta harus juga dilibatkan dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penyelenggara negara dan sektor swasta harus saling bekerja sama.

"Karena kalau kita mau melihat Indonesia Emas 2045, maka perannya ini kan sangat luar biasa. Jadi fungsi-fungsi pencegahan itu harus betul-betul dilakukan dalam konteks bagaimana juga sektor swasta bisa melihat bahwa jangan sampai terlibat dalam tindak pidana korupsi," jelasnya.



Jika terpilih menjadi pemimpin KPK, Harli bakal melakukan evaluasi terkait komitmen, independensi, integritas, dan kolaborasi lembaga antirasuah itu. "Saya kira pertanyaan itu juga menjadi bahan evaluasi bagaimana soal komitmen soal independensi soal integritas soal kolaborasi. Kolaborasi dengan berbagai sektor misalnya dengan BPK, BPKP, PPATK yang lebih khusus lagi kolaborasi bersama APH," ungkapnya.

Terkait penindakan KPK dalam keterlibatan aparat penegak hukum (APH), Harli memegang teguh prinsip hukum equality before the law. “Bahwa tadi juga dari pansel menanyakan terkait dengan bagaimana misalnya KPK akan bertindak ketika adanya dugaan keterlibatan APH misalnya ya bahwa semua berpulang kepada prinsip hukum equality before the law itu yang saya sampaikan bahwa kita kembalikan saja ke norma siapa pun bersama kedudukannya dalam hukum,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)