Kaesang Pangarep Isi Formulir Gratifikasi di KPK
Selasa, 17 September 2024 - 13:35 WIB
loading...
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep , Francine Widjojo mengungkapkan kedatangan Kaesang ke Gedung KPK untuk berkonsultasi. Dia menyebut, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Francine menjelaskan, saat ini Kaesang menunggu arahan dari KPK. Nantinya, KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya. “Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” jelas dia.
Baca juga: Klarifikasi Plesiran Pakai Jet Pribadi, Kaesang: Nebeng Pesawat Teman
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Francine menjelaskan, saat ini Kaesang menunggu arahan dari KPK. Nantinya, KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya. “Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” jelas dia.
Baca juga: Klarifikasi Plesiran Pakai Jet Pribadi, Kaesang: Nebeng Pesawat Teman
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
Lihat Juga :