Istana Tepis Ada Cawe-cawe Jokowi dalam Kisruh Ketum Kadin
Senin, 16 September 2024 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan," katanya.
Menurut Ari Dwipayana, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat aduan Arsjad Rasjid. "Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Menurut Ari Dwipayana, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat aduan Arsjad Rasjid. "Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
(abd)
Lihat Juga :