Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya
Sabtu, 14 September 2024 - 10:25 WIB
loading...
Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), lantaran maju sebagai Calon Gubernur Jakarta. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran maju sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
"Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat tersebut akan diteken oleh Jokowi.
Baca juga: Pramono Anung Mengundurkan Diri dari Seskab, Jokowi: Tapi Belum Saya Tanda Tangani
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang sedang berjalan meski surat pengunduran diri tersebut belum diteken oleh Presiden Jokowi.
"Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah sampaikan kepada beliau, kemarin memang di IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangani Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang ada," jelas dia.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
"Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat tersebut akan diteken oleh Jokowi.
Baca juga: Pramono Anung Mengundurkan Diri dari Seskab, Jokowi: Tapi Belum Saya Tanda Tangani
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang sedang berjalan meski surat pengunduran diri tersebut belum diteken oleh Presiden Jokowi.
"Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah sampaikan kepada beliau, kemarin memang di IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangani Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang ada," jelas dia.
Lihat Juga :