Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

Sabtu, 14 September 2024 - 10:25 WIB
loading...
Surat Pengunduran Diri...
Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), lantaran maju sebagai Calon Gubernur Jakarta. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran maju sebagai Calon Gubernur Jakarta.

Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.

"Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat tersebut akan diteken oleh Jokowi.



Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang sedang berjalan meski surat pengunduran diri tersebut belum diteken oleh Presiden Jokowi.

"Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah sampaikan kepada beliau, kemarin memang di IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangani Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang ada," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum menandatangani surat pengunduran diri tersebut.

"Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani," kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai pengusungnya.

"Ya itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Dan semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah melapor kepada dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada Pilkada Jakarta 2024. "Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya," kata Jokowi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)