MK Tolak Permohonan Novel Baswedan Soal Batas Usia Pimpinan KPK
Kamis, 12 September 2024 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Novel melihat kondisi KPK saat ini sungguh memprihatinkan, sebab permasalahan di dalam lembaga antirasuah telah ke level pimpinan. Dengan mengajukan JR itu menurutnya sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ada Pangkogabwilhan I hingga Danlanud Halim Perdanakusuma
Dia berharap, MK bisa mengabulkan gugatan yang diajukan, agar mengembalikan UU KPK soal batas usia minimal pimpinan menjadi 40 tahun. Saat ini, UU tersebut menyaratkan calon pimpinan KPK minimal berusia 50 tahun.
"Tentunya keprihatinan itu tidak hanya bisa dengan ucapan saja. Oleh karena itu, kami bagian dari masyarakat tentunya dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama atau nanti kita akan sampaikan," sambungnya.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ada Pangkogabwilhan I hingga Danlanud Halim Perdanakusuma
Dia berharap, MK bisa mengabulkan gugatan yang diajukan, agar mengembalikan UU KPK soal batas usia minimal pimpinan menjadi 40 tahun. Saat ini, UU tersebut menyaratkan calon pimpinan KPK minimal berusia 50 tahun.
"Tentunya keprihatinan itu tidak hanya bisa dengan ucapan saja. Oleh karena itu, kami bagian dari masyarakat tentunya dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama atau nanti kita akan sampaikan," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :