Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 21:50 WIB
loading...
Dugaan Gratifikasi Jet...
Presiden Jokowi buka suara terkait dugaan gratifikasi berupa pesawat jet yang menyeret anak bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan gratifikasi berupa pesawat jet yang menyeret anak bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Jokowi menekankan, semua warga negara termasuk Kaesang sama di mata hukum. "Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data soal dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online.



Hal serupa juga berlaku bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution. "Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).

Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak serta merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). "Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya.



Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.

"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 September 2024.

Tessa menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby juga sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.

Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)