Tinggal di Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

Selasa, 10 September 2024 - 20:00 WIB
loading...
Tinggal di Apartemen,...
Komisioner KPU yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku tersebut sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang tinggal di apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Efektifitas KPU Gemar Bikin Film

"Tolong kalau tidak mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di apartemen karena apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan," ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan tersebut karena hal yang sama sempat dia tanyakan saat rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tertulis dari KPU tak menjawab pertanyaan yang dia layangkan.

"Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilu yang begitu padat membutuhkan kecepatan dan kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal di rumah dinas, saya rasa rumah dinas jauh lebih aman," katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tidak melakukan pemborosan. "Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tidak tepat. Gunakan dengan baik, tepat, dan sesuai dengan regulasi aturan berlaku," ujarnya.

Rezka juga meminta anggota KPU yang masih tinggal di apartemen untuk segera angkat kaki jika pembiayaan masih menggunakan uang negara.

"Kalau masih ada yang tinggal di apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang lain. Kalau masih mau tinggal di apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved